Pengumuman PPDB 2020 akan dilaksanakan pada tanggal 29 Juni 2020. Pengumuman ini bisa dilihat di Koran Jawapos dan halaman depan website SMPN 9 Jember pada tanggal tersebut.
Bagi calon peserta didik yang diterima di SMPN 9 Jember wajib melakukan daftar ulang dengan persyaratan sebagai berikut:
1. Mengisi formulir daftar ulang online di link di bawah ini:
2. Menyerahkan bukti pendaftaran online.
3. Menyerahkan SKL asli.
4. Menyerahkan fotokopi KK 2 lembar.
5. Menyerahkan fotokopi akta kelahiran 2 lembar.
6. Menyerahkan fotokopi KIP/KKS/PKH (jika ada).
7. Menyerahkan foto ukuran 3x4 6 lembar.
8. Semua persyaratan no. 2 sampai no.7 dimasukkan ke dalam map diberi nama dan nomor HP yang bisa dihubungi.